Peredaran paham-paham terorisme/radikal di masyarakat menjadi momok yang kiranya harus diperangi bersama. Apalagi, berbagai paham itu menyebar dengan sangat luas melalui berbagai media, seperti media sosial, media pesan dan dapat terjadi secara langsung face to face. Berbagai paham radikal akan muncul di permukaan dan berpotensi mengganggu keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia
Dewasa ini paham radikalisme tersebar bukan hanya di kalangan kelompok-kelompok ekstrimis yang cenderung eksklusif, namun sudah menyasar sampai ke tingkat pelajar / remaja. Peredaran paham radikal dan kekerasan pada remaja masuk melalui WhatsApp Group (WAG) yang sering menampilkan Konten GORE.
Melawan paham-paham terorisme/radikal bukanlah pekerjaan rumah satu pihak semata. Melawan radikalisme merupakan pekerjaan bersama, antara para stakeholder dan masyarakat demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah bersama dengan masyarakat dan stakeholder perlu untuk menyamakan visi untuk melawan radikalisme yang kerap meresahkan di kehidupan sehari-hari baik itu di media sosial, maupun rumor dari mulut ke mulut.
Pada era modernisasi saat ini banyak isu-isu beredar khususnya di kalangan masyarakat. Bersamaan dengan maraknya aksi terorisme, radikalisme, Konten GORE dan berita hoax yang berkembang saat ini sangat rentan menyebabkan perpecahan baik itu horizontal maupun vertikal. Menyikapi situasi kondisi masyarakat saat ini serta menjelang bulan Agustus yang merupakan bulah Kemerdekaan bagi Indonesia, sangat rentan dijadikan momentum oleh para pelaku untuk menjalankan aksi terorisme
Untuk mengantisipasi aksi teror yang mungkin dilakukan, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan, baik itu secara langsung maupun tidak langsung, sebab tanggung jawab menjaga keamanan bukan cuma dibebankan pada aparat pemerintahan saja, namun juga merupakan tanggung jawab seluruh elemen dan anak bangsa. Masyarakat melalui berbagai ormas kontra radikal diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam melawan sikap-sikap intoleransi, radikalisme, terorisme, serta ujaran kebencian.
Selain peran serta masyarakat, para mantan narapidana terorisme yang saat ini telah menyadari kesalahan dan kembali kepada NKRI sangat dibutuhkan untuk turut serta ambil bagian dalam upaya mencegah dan memerangi paham-paham radikalisme, mengingat selain sebagai mantan pelaku mereka juga memiliki koneksi yang luas pada sel-sel jaringan teroris.
Di Wilayah Yogyakarta telah berdiri organisasi masyarakat dimana para anggotanya merupakan para mantan narapidana teroris yang telah sadar akan kesalahannya serta berkomitmen untuk membangun manusia seutuhnya yang cinta terhadap tanah air dan agama, mewujudkan NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Organisasi tersebut menamakan diri Yayasan Gema Salam Wilayah Yogyakarta.
Yayasan Gema Salam mempunyai visi antara lain Melakukan pendampingan sosila bagi para eks Napiter agar tercipta sinergitas antar masyarakat, Memberikan ketrampilan kewirausahaan untuk meningkatkan kesejahteraan, Turut serta dalam menciptakan kedamaian bangsa dengan melakukan gerakan dakwah, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya ekstrimisme dan radikalisme.
Dengan adanya peran serta organisasi masyarakat seperti yang ditunjukkan Yayasan Gema Salam tersebut, upaya pemerintah dalam memerangi terorisme dan radikalisme akan semakin kuat dan sekaligus mempersempit ruang gerak kelompok-kelompok radikal di wilayah NKRI.


Komentar