Yogyakarta – Ketua Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI), Dani Eko Wiyono, menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum dalam mengusut berbagai perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi harus dijalankan secara profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi.
Dani menegaskan bahwa masyarakat memiliki harapan besar agar setiap proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip keadilan. Oleh karena itu, seluruh pihak perlu memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen tanpa tekanan dari kepentingan politik maupun kelompok tertentu.
“Proses hukum harus dihormati. Aparat penegak hukum perlu diberikan kepercayaan untuk mengusut setiap perkara secara objektif sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Jangan sampai muncul tekanan atau intervensi yang justru mengganggu independensi penegakan hukum,” ujar Dani.
Ia juga mengapresiasi komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional dan memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai koridor hukum. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Lebih lanjut, Dani mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak membangun opini yang dapat memengaruhi jalannya proses penyidikan. Ia menilai, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi, namun penyelesaiannya tetap harus melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Semua pihak harus menahan diri dan menghormati proses hukum. Mari kita kawal bersama pemberantasan korupsi dengan cara yang konstruktif sehingga tujuan menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas dapat terwujud,” katanya.
ARPI berharap setiap perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani aparat penegak hukum dapat diselesaikan secara tuntas, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin meningkat dan menjadi bukti bahwa supremasi hukum tetap menjadi landasan utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.


Komentar